160 Warga Ikuti Layanan Arsip Keluarga Selama Triwulan I
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi dan penyelamatan arsip kepada warga melalui kegiatan Layanan Arsip Keluarga (Lasiga).
Kami berikan layanan kepada keluarga untuk mendigitalisasikan arsipnya
Tercatat, ada 160 warga yang telah mengikuti kegiatan Lasiga pada triwulan I tahun ini.
Warga yang mengikuti kegiatan Lasiga berasal dari Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat; Rusun Semper, Jakarta Utara; Taman Manggar Duren Sawit, Jakarta Timur dan RW 05 Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan.
Lasiga di Rusun Marunda Hari Ini Layani 500 Dokumen PentingKepala Bidang Pengelolaan Arsip Dispusip DKI Jakarta, Fitri Aulia mengatakan, kegiatan Lasiga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga dalam penyelamatan arsip keluarga.
Maka dari itu, selain mendapat layanan berupa restorasi arsip dan digitalisasi arsip, warga juga disosialisasikan mengenai pentingnya arsip keluarga.
Fitri menjelaskan, kegiatan Lasiga menyasar warga yang berada di wilayah rawan bencana, rumah susun dan permukiman padat penduduk.
“Arsip terkadang seperti sesuatu yang tidak dibutuhkan, tetapi ketika ada masalah pasti arsip yang dicari lebih dulu. Untuk itu kita perlu melakukan sosialisasi penyelamatan arsip," ujarnya, Rabu (6/4).
Fitri menjelaskan, restorasi merupakan perbaikan untuk mencegah kerusakan, bukan mengembalikan keadaan arsip seperti semula. Walaupun demikian, restorasi dapat memperpanjang umur dari arsip tersebut.
Restorasi dilakukan arsiparis dengan melihat seberapa parah kerusakan arsip terlebih dahulu, kemudian dilihat apakah memungkinkan untuk diperbaiki atau tidak.
Sedangkan digitalisasi arsip merupakan sebuah upaya alih media atau teknik memindahkan isi atau informasi arsip, baik cetak maupu
n gambar ke dalam bentuk format digital dengan tidak mengurangi isi arsip aslinya.Adapun arsip keluarga yang direstorasi dan didigitalisasi terdiri dari arsip kepemilikan, arsip finansial dan arsip pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir, Akta Jual Beli, ijazah, Surat Keputusan (SK) Pegawai, SK Pensiun, paspor, BPKB, sertifikat dan lain-lain.
“Sekarang zamannya serba digital. Jadi kami berikan layanan kepada keluarga untuk mendigitalisasikan arsipnya. Kami bantu dan mereka yang menyimpannya,” ucap Fitri.
Ia menyampaikan, permasalahan yang sering ditemui di lapangan, banyak warga yang belum memahami manfaat dari Lasiga. Selain itu adanya rasa kekhawatiran akan pencurian data dari arsip yang digitalisasi.
Maka dari itu, diperlukan adanya kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada warga mengenai cara mengelola arsip yang baik dan benar serta mudah dicari dengan berkolaborasi bersama aparatur setempat mulai dari kecamatan sampai pengurus RT/RW.
“Jadi kita edukasi bahwa masyarakat bisa menyimpan arsip di handphone, email dan google drive. Digitalisasi arsip penting dilakukan. Karena kalau suatu saat warga membutuhkan arsip akan lebih mudah dicari,” tandas Fitri.